TEMPO.CO, Jakarta - Banjir besar yang melumpuhkan ibu kota pada 1 Januari 2020 membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lagi ngotot minta naturalisasi sungai untuk mencegah banjir Jakarta.
Anies bahkan membantah ada konflik antara dirinya dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal normalisasi dan naturalisasi sungai di Jakarta.
Anies mengatakan DKI dalam posisi mendukung program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal normalisasi sungai di Jakarta. Pemprov DKI mendukung program pemerintah pusat, apapun konsep yang diajukan, baik normalisasi maupun naturalisasi sungai.
Menurut Anies, dia sudah berkomunikasi dengan Menteri Basuki soal kelanjutan program normalisasi sungai di ibu kota. "Beliau menyampaikan mana-mana yang mau naturalisasi, kami bantu, mana-mana yang normalisasi, kami bantu. Jadi enggak ada itu yang namanya dikonflikkan di kami," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis 9 Januari 2019.
Foto udara suasana wilayah bantaran sungai Ciliwung yang belum dinormalisasi (atas) dan yang sudah dinormalisasi (bawah) di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu, 5 Januari 2020. Rencana pembangunan tanggul normalisasi atau naturalisasi yang menjadi program Gubernur Anies Baswedan hingga saat ini belum mencapai target. ANTARA
Anies menyebut normalisasi dan naturalisasi sama saja, yakni bertujuan untuk melebarkan sungai. Anies menyebut dirinya lebih memilih kata "pelebaran" untuk penataan sungai sebagai ganti istilah normalisasi atau naturalisasi sungai.
"Yang pelebaran sungai, pelebaran, netral tuh. Pelebaran sungai itu jadi kami yang nanti akan melakukan pembayaran," kata dia.